"SEJARAH TERBENTUKNYA IMF, WORLD BANK, WTO"
Pada saat akhir Perang Dunia II tersebut,
ekonomi cenderung mengerucut pada satu tumpuan kekuatan, Amerika Serikat
(AS). Britania Raya mengalami kebangkrutan ekonomi akibat resesi sejak
akhir abad ke-19 dengan kehilangan cadangan emasnya. Eropa Barat hancur
sebagai akibat perang dunia. Demikian juga dengan Jepang. Dan tidak ada
negara satu pun di dunia yang cukup kuat, kecuali AS.
AS
menjadi kekuatan ekonomi tunggal pada saat itu dengan memiliki cadangan
emas mencapai 65 persen dari seluruh dunia. Dia juga menjadi pemimpin
dalam Perang Dunia II dan menang. AS juga, yang secara fisik, tidak
tersentuh dan terseret menjadi medan perang, kecuali wilayah Hawai yang
dihajar bom oleh Jepang.
Atas dasar
peta kekuatan tersebut, kesepakatan Bretton Woods sangat kental dengan
nuansa peran AS dalam mengatur tatanan ekonomi dunia. Salah satunya,
peran dolar AS sebagai satu-satunya alat pembayaran dunia. Pada saat
itu, setiap mata uang ditetapkan nilai berdasarkan cadangan emas
masing-masing negara dan kemudian menetapkan nilai tukar mata uang
terhadap dolar AS berdasarkan nilai paritasnya terhadap emas
masing-masing.
International Monetary
Fund (IMF) muncul sebagai hasil dari perundingan Bretton Woods, pasca
Great Depression yang melanda dunia pada dekade 1930-an. Pada Pada
tanggal 22 Juli 1944 – sebagai akibat dari Great Depression – 44 negara
mengadakan pertemuan di Hotel Mount Washington Hotel, Kota Bretton
Woods, New Hampshire, Amerika Serikat, untuk membahas kerangka kerja
sama ekonomi internasional baru yang akan dibangun setelah Perang Dunia
II. Negara-negara ini percaya bahwa kerangka kerja sama tersebut sangat
dibutuhkan untuk menghindari pengulangan bencana ekonomi yang terjadi
selama Great Depression. Pertemuan ini melahirkan “Bretton Woods
Agreements” yang membangun IMF dan organisasi kembarannya, The
International Bank for Reconstruction and Development (sekarang lebih
dikenal dengan nama World Bank). Pada awalnya, IMF hanya beranggotakan
29 negara, namun kemudian pada awal tahun 2004 anggota IMF sudah
mencapai 184 negara, yang berarti hampir semua negara anggota PBB juga
menjadi anggota IMF.
Salah satu fungsi
penting yang dimiliki oleh IMF ialah fungsi pengawasan. Fungsi (dan
sekaligus tugas) ini berkaitan dengan segala aktivitas dan mekanisme
dimana IMF harus mengawasi negara-negara dalam menjalankan
kebijakan-kebijakan ekonominya demi tercapainya tujuan dan pelaksanaan
yang efektif dalam sistem moneter internasional. Fungsi pengawasan ini
ada dua jenis; pengawasan bilateral dan pengawasan multilateral. Dalam
melakukan pengawasan, staf dan manajemen IMF memiliki hak untuk
mengunjungi negara-negara anggota dan mendapatkan laporan dari
pemerintah masing-masing negara mengenai kebijakan-kebijakan ekonomi
yang diambil oleh pemerintah dan bagaimana implementasi dari kebijakan
tersebut. Hasil dari kunjungan para staf ini kemudian dilaporkan dan
didiskusikan kepada Executive Directors, dan hasil analisis ini kemudian
dikembalikan kepada pemerintah negara yang bersangkutan dengan tujuan
agar hasil analisis menjadi lebih transparan.
WTO
secara resmi berdiri pada tanggal 1 Januari 1995 tetapi sistem
perdagangan itu sendiri telah ada setengah abad yang lalu. Sejak tahun
1948, General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) - Persetujuan Umum
mengenai Tarif dan Perdagangan telah membuat aturan-aturan untuk sistem
ini. Sejak tahun 1948-1994 sistem GATT memuat peraturan-peraturan
mengenai perdagangan dunia dan menghasilkan pertumbuhan perdagangan
internasional tertinggi. Pada awalnya GATT ditujukan untuk membentuk
International Trade Organization (ITO), suatu badan khusus PBB yang
merupakan bagian dari sistem Bretton Woods (IMF dan bank Dunia).
Meskipun Piagam ITO akhirnya disetujui dalam UN Conference on Trade and
Development di Havana pada bulan Maret 1948, proses ratifikasi oleh
lembaga-lembaga legislatif negara tidak berjalan lancar. Tantangan
paling serius berasal dari kongres Amerika Serikat, yang walaupun
sebagai pencetus, AS tidak meratifikasi Piagam Havana sehingga ITO
secara efektif tidak dapat dilaksanakan. Meskipun demikian, GATT tetap
merupakan instrument multilateral yang mengatur perdagangan
internasional.
0 komentar:
Posting Komentar