"sejarah itu Bermakna"

Senin, 19 Desember 2016

SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM



       MAKALAH
SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM
SYECH JUNAID AL-BAGHDADI

OLEH:
M. Eko Nuris Shofa
Siti Nurjanah
DOSEN PENGAMPU:
Arif Zunaidi, S.H.I., M.S.I

UNIVERSITAS KH. A. WAHAB HASBULLAH
FAKULTAS AGAMA ISLAM
PRODI EKONOMI SYARIAH
 2016







KATA PENGANTAR
Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah Swt. Yang telah memberikan banyak nikmatnya kepada kami. Sehingga kami mampu menyelesaikan Makalah ini sesuai dengan waktu yang ditentukan. Sholawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad yang kelak kita nantikan syafaatnya pada hari Kiamat.
Makalah ini tidak berniat untuk mengubah materi yang sudah tersusun. Namun, hanya lebih pendekatan pada studi banding atau membandingkan beberapa materi yang sama dari berbagai referensi. Yang semoga bisa memberi tambahan pada hal yang terkait dengan Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Syech Junaid Al-Baghdadi
Kami sebagai penyusun pastinya tidak pernah lepas dari kesalahan.Begitu pula dalam penyusunan makalah ini, yang mempunyai banyak kekurangan.Oleh karena itu, kami mohon maaf atas segala kekurangannya.
Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Arif Zunaidi, S.H.I., M.S.I sebagai pengajar mata kuliah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, yang telah membimbing kami dalam mewujudkan makalah ini . Akhirnya semoga makalah  ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca .


Jombang, 09 Oktober 2016

Penulis








DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR...................................................................................................... .i
DAFTAR ISI..................................................................................................................... .ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah................................................................................................. 1
1.2  Rumusan Masalah.......................................................................................................... 1
1.3  Tujuan Masalah.............................................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Syeh Junaid Al-Baghdadi............................................................................................. .2
2.2 Pemikiran Syeh Junaid Al-Baghdadi............................................................................. .2
BAB III KESIMPULAN................................................................................................... 4
BAB IV DAFTAR PUSTAKA....................................................................................... ...5







                                                                                                                                                                         





BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang Masalah
            Sejarah membuktikan bahwa ilmuan muslim pada era klasik telah banyak menulis dan mengkaji ekonomi islam tidak saja secara normatif, tetapi juga secara empiris dan ilmiah dengan metodologi yang sistematis, seperti buku Ibnu Kaldun dan Ibnu Taimiyah bahkan juga Al-Ghozali. Selain itu masih banyak lagi di temukan buku-buku yang khusus membahas bagian tertentu dari ekonomi islam, seperti kitab Al-Kharaj karangan Abu Yusuf (w.182H/798M), Kitab Al-Kharaj karangan Yahya Bin Adam (w.203H), Kitab Al-Kharaj karangan Ahmad bin Hanbal(w.221 M), Kitab Al-Amwal karangan Abu Ubaid (w.224H), Al-Ikhtisab fi al rizqi, Oleh Muhammad Hasan Asy-Syabany (w.234H)
Perkembangan Pemikiran Ekonomi Islam, Pemikiran Ekonomi Islam diawali sejak periode Muhammad SAW ditunjuk sebagai seorang Rasul. Nabi Muhammad mengeluarkan sejumlah kebijakan yang menyangkut berbagai hal yang berkaitan dengan masalah kemasyarakatan, selain masalah Hukum (fiqih) , Politik (siyasah), juga masalah perniagaan atau ekonomi (muamalah). Masalah-masalah ekonomi umat menjadi perhatian Nabi, Karena masalah Ekonomi merupakan pilar penyangga keimanan yang harus diperhatikan, selanjutnya kebijakan-kebijakan Nadi dijadikan pedoman oleh para generasi penerusnya dengan tetap berlandaskan pada Al-Qur’an. Hingga terdapat beberapa Tokoh terkemuka Islam yang sangat besar sumbangannya dalam perkembangan Ekonomi Islam di periode awal kejayaan Islam Pemikiran dari para tokoh-tokoh ini sangatlah berharga dan perlu dikaji diera modern sekaran ini.
1.2.Rumusan Masalah
1.Siapa Syeh Junaid Al-baghdadi itu?
2.Bagaimana Pemikiran Ekonomi Islam yang dikemukakan Oleh syeh Junad Al-       Baghdadi?
1.3.Tujuan Masalah
            1. Mengetahui siapa Syeh Junaid Al-baghdadi                          
            2. Mengetahui pemikiran Ekonomi islam yang digagas oleh Syeh Junaid Al-baghdadi
           
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 JUNAIDI AL-BAGHDADI (297-910 H)
A. Riwayat hidup
Beliau memiliki nama Abul Qasim Al-Junaidi ibnu Muhammad Al-Zujaj atau dikenal dengan Junaidi al-Baghdadi. Beliau adalah putra dari seorang pedagang barang pecah belah (kaca) dari Nahawand dan keponakan dari Sarri As-Saqathi, ia juga dekat dengan Al-Muhasibi. Junaidi Al-Baghdadi dikenal sebagai tokoh paling terkemuka dari mazhab Tasawuf, beliau juga dikenal sebagai seorang mufti dalam mazhab Abu Tsaur, salah satu murid Imam Syafi’i, sehingga ia dikenal dengan julukan Sayyidush Shufiyah (Pangeran kaum sufi).
 Masa kecil Junaidi Al-Baghdadi telah memiliki kedalaman sepiritual, ia telah menjadi seorang pencari tuhan yang bersungguh-sungguh, sangat disiplin, bijaksana, cepat mengerti dan memiliki intuisi yang tajam. Junaidi Al-Baghdadi tutup usia pada tahun 297 H/910 M di  kota Baghdad.
2.2 PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM
Disebutkan bahwa saat kecil beliau telah memiliki pandangan terkait permasalahan ekonomi. Ini dibuktikan pada saat beliau menyikapi masalah yang dihadapi oleh ayahnya, dimana ayahnya bersedih karena sedekah yang akan diberikan kepada pamannya ditolaknya. Menyikapi hal ini Junaidi Al-Baghdadi meminta ayahnya untuk menyerahkan harta yang akan disedekahkan kepada pamanya, dan diapun pergi menemui pamannya dirumahnya.
Junaidi al-Baghdadi berkata pada pamannya “Aku mohon, terimalah ini, demi Allah yang telah begitu dermawan padamu dan telah begitu adil pada ayahku.” Pamannya Junaidi al-Baghdadi bertanya kembali “Apa maksudmu Junaidi?”, Junaidi al-Baghdadi menjawab “Allah begitu dermawan padamu karena dia menganugerahimu kemiskinan. Sedangkan kepada ayahku, Allah telah begitu adil dengan menyibukannya dengan urusan-urusan dunia. Engkau memiliki kebebasan untuk menerima atau menolak sekehendak hatimu. Sedangkan ayahku, suka atau tidak, harus menyampaikan sedekah yang dititipkan Allah padanya kepada orang yang berhak”, Mendengar perkataan itu pamannya menerima sedekah dari ayahnya tersebut.
Pemikiran ekonomi dari Junaidi al-Baghdadi tidak lepas dari konsep maslahah (utility) dan mafsadah (disutility), dalam hal ini Ia meyakini bahwasanya ilmu tassawuf banyak mendidik prilaku terhadap inidividu dan menghasilkan pasar yang adil. Beliau menegaskan penerapan nilai sufi banyak meletakan pasaran dalam kerendahan dan nilai usaha yang bertujuan dunia dan akhirat serta merlandaskan syari’ah.
Junaidi al-Baghdadi dalam pemikiran ekonominya menyikapi soal pemanfaatan kepemilikan individu. Kutipan perkataan beliau soal definisi syukur, yaitu “Syukur berarti engkau tidak bermaksiat kepada Allah dengan menggunakan karunia yang telah Dia anugrahkan kepadamu, juga tidak menjadikan karunia-Nya sebagai sumber ketidak taatan pada-Nya”. Dalam hal ini setiap muslim mencari hartanya dalam kasab, baik itu bisnis ataupun bekerja, setelah mereka mendapatkan hal tersebut maka hukum pengendalian terhadap pembelanjaan hartapun berlaku, apakah harta yang telah diperolehnya dibelanjakan secara benar sesuai syari’ah atau tidak. Dan apakah mereka termasuk pada golongan orang-orang yang bersyukur atau tidak. Sehingga dalam hal ini perilaku konsumen untuk  membelanjakan hartanya yang sesuai dengan apa yang telah Allah SWT kehendaki.















BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Perkembangan Islam pada masa-masa awal menuju kejayaan, ternyata bukan hnya berupa perkembangan politik dan militer saja melainkan perkembangan ekonomi juga memainkan peranan yang penting dalam menopang peradapanislam. Perkembangan ekonomi islam ini bersumber dari pemikiran serta kebijakan para Tok dan ulama islam yang dimulai dari generasi Rasul dan para Sahabatnya dan kemudian para Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in hingga kekhalifahan Abbasiyah,Umayyah dan Utsmani
Para pemikir ekonomi islam di masa klasik memberikan sumbangan pemikiran yang sangat berharga bagi perkembngan islam dimasanya dalam rangka mewujudkan keadilan dan kesejahteraan dalam masyarakat. Begitupun dengan pemikiran ekonomi islam Junaid Al-Baghdadi yang Belum banyak dikaji selain ilmu tasawufnya sehingga masih sedikit referensi yang ada. Diantara pemikiran ekonomi ini adalah tidak lepas dari konsep masalah (utility) dan mafsadah(disutility).










           





DAFTAR PUSTAKA

http://el-syadii.blogspot.co.id/2015/06/makalh-sejarah-pemikiran-ekonomi-islamhtml?m=



Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Wikipedia

Hasil penelusuran

BTemplates.com

Diberdayakan oleh Blogger.