MAKALAH
SEJARAH
PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM
SYECH
JUNAID AL-BAGHDADI
OLEH:
M.
Eko Nuris Shofa
Siti
Nurjanah
DOSEN
PENGAMPU:
Arif
Zunaidi, S.H.I., M.S.I
UNIVERSITAS
KH. A. WAHAB HASBULLAH
FAKULTAS
AGAMA ISLAM
PRODI
EKONOMI SYARIAH
2016
KATA
PENGANTAR
Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah
Swt. Yang telah memberikan banyak nikmatnya kepada kami. Sehingga kami mampu
menyelesaikan Makalah ini sesuai dengan waktu yang ditentukan. Sholawat dan
salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad yang kelak kita
nantikan syafaatnya pada hari Kiamat.
Makalah ini tidak berniat untuk mengubah materi yang sudah
tersusun. Namun, hanya lebih pendekatan pada studi banding atau membandingkan
beberapa materi yang sama dari berbagai referensi. Yang semoga bisa memberi
tambahan pada hal yang terkait dengan Sejarah
Pemikiran Ekonomi Islam Syech Junaid Al-Baghdadi
Kami sebagai penyusun pastinya tidak pernah lepas dari
kesalahan.Begitu pula dalam penyusunan makalah ini, yang mempunyai banyak
kekurangan.Oleh karena itu, kami mohon maaf atas segala kekurangannya.
Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Arif Zunaidi, S.H.I., M.S.I
sebagai pengajar mata kuliah Sejarah
Pemikiran Ekonomi Islam, yang telah membimbing kami dalam mewujudkan makalah
ini . Akhirnya semoga makalah ini dapat
memberikan manfaat bagi pembaca .
Jombang, 09 Oktober 2016
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...................................................................................................... .i
DAFTAR ISI..................................................................................................................... .ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah................................................................................................. 1
1.2 Rumusan Masalah.......................................................................................................... 1
1.3 Tujuan Masalah.............................................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Syeh Junaid Al-Baghdadi............................................................................................. .2
2.2 Pemikiran Syeh Junaid Al-Baghdadi............................................................................. .2
BAB III KESIMPULAN...................................................................................................
4
BAB IV DAFTAR PUSTAKA....................................................................................... ...5
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang Masalah
Sejarah membuktikan bahwa ilmuan
muslim pada era klasik telah banyak menulis dan mengkaji ekonomi islam tidak
saja secara normatif, tetapi juga secara empiris dan ilmiah dengan metodologi
yang sistematis, seperti buku Ibnu Kaldun dan Ibnu Taimiyah bahkan juga
Al-Ghozali. Selain itu masih banyak lagi di temukan buku-buku yang khusus
membahas bagian tertentu dari ekonomi islam, seperti kitab Al-Kharaj karangan
Abu Yusuf (w.182H/798M), Kitab Al-Kharaj karangan Yahya Bin Adam (w.203H),
Kitab Al-Kharaj karangan Ahmad bin Hanbal(w.221 M), Kitab Al-Amwal karangan Abu
Ubaid (w.224H), Al-Ikhtisab fi al rizqi, Oleh Muhammad Hasan Asy-Syabany
(w.234H)
Perkembangan
Pemikiran Ekonomi Islam, Pemikiran Ekonomi Islam diawali sejak periode Muhammad
SAW ditunjuk sebagai seorang Rasul. Nabi Muhammad mengeluarkan sejumlah
kebijakan yang menyangkut berbagai hal yang berkaitan dengan masalah
kemasyarakatan, selain masalah Hukum (fiqih) , Politik (siyasah), juga masalah
perniagaan atau ekonomi (muamalah). Masalah-masalah ekonomi umat menjadi
perhatian Nabi, Karena masalah Ekonomi merupakan pilar penyangga keimanan yang
harus diperhatikan, selanjutnya kebijakan-kebijakan Nadi dijadikan pedoman oleh
para generasi penerusnya dengan tetap berlandaskan pada Al-Qur’an. Hingga
terdapat beberapa Tokoh terkemuka Islam yang sangat besar sumbangannya dalam
perkembangan Ekonomi Islam di periode awal kejayaan Islam Pemikiran dari para
tokoh-tokoh ini sangatlah berharga dan perlu dikaji diera modern sekaran ini.
1.2.Rumusan
Masalah
1.Siapa
Syeh Junaid Al-baghdadi itu?
2.Bagaimana Pemikiran Ekonomi Islam yang
dikemukakan Oleh syeh Junad Al-
Baghdadi?
1.3.Tujuan
Masalah
1. Mengetahui siapa Syeh Junaid
Al-baghdadi
2. Mengetahui pemikiran Ekonomi
islam yang digagas oleh Syeh Junaid Al-baghdadi
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 JUNAIDI AL-BAGHDADI (297-910 H)
A. Riwayat hidup
Beliau memiliki nama
Abul Qasim Al-Junaidi ibnu Muhammad Al-Zujaj atau dikenal dengan Junaidi al-Baghdadi.
Beliau adalah putra dari seorang pedagang barang pecah belah (kaca) dari
Nahawand dan keponakan dari Sarri As-Saqathi, ia juga dekat dengan Al-Muhasibi.
Junaidi Al-Baghdadi dikenal sebagai tokoh paling terkemuka dari mazhab Tasawuf,
beliau juga dikenal sebagai seorang mufti dalam mazhab Abu Tsaur, salah satu
murid Imam Syafi’i, sehingga ia dikenal dengan julukan Sayyidush Shufiyah
(Pangeran kaum sufi).
Masa kecil Junaidi Al-Baghdadi telah memiliki
kedalaman sepiritual, ia telah menjadi seorang pencari tuhan yang
bersungguh-sungguh, sangat disiplin, bijaksana, cepat mengerti dan memiliki
intuisi yang tajam. Junaidi Al-Baghdadi tutup usia pada tahun 297 H/910 M di kota Baghdad.
2.2 PEMIKIRAN EKONOMI
ISLAM
Disebutkan bahwa saat
kecil beliau telah memiliki pandangan terkait permasalahan ekonomi. Ini
dibuktikan pada saat beliau menyikapi masalah yang dihadapi oleh ayahnya,
dimana ayahnya bersedih karena sedekah yang akan diberikan kepada pamannya
ditolaknya. Menyikapi hal ini Junaidi Al-Baghdadi meminta ayahnya untuk
menyerahkan harta yang akan disedekahkan kepada pamanya, dan diapun pergi
menemui pamannya dirumahnya.
Junaidi al-Baghdadi
berkata pada pamannya “Aku mohon, terimalah ini, demi Allah yang telah begitu
dermawan padamu dan telah begitu adil pada ayahku.” Pamannya Junaidi
al-Baghdadi bertanya kembali “Apa maksudmu Junaidi?”, Junaidi al-Baghdadi
menjawab “Allah begitu dermawan padamu karena dia menganugerahimu kemiskinan.
Sedangkan kepada ayahku, Allah telah begitu adil dengan menyibukannya dengan
urusan-urusan dunia. Engkau memiliki kebebasan untuk menerima atau menolak
sekehendak hatimu. Sedangkan ayahku, suka atau tidak, harus menyampaikan
sedekah yang dititipkan Allah padanya kepada orang yang berhak”, Mendengar
perkataan itu pamannya menerima sedekah dari ayahnya tersebut.
Pemikiran ekonomi dari
Junaidi al-Baghdadi tidak lepas dari konsep maslahah (utility) dan mafsadah
(disutility), dalam hal ini Ia meyakini bahwasanya ilmu tassawuf banyak
mendidik prilaku terhadap inidividu dan menghasilkan pasar yang adil. Beliau
menegaskan penerapan nilai sufi banyak meletakan pasaran dalam kerendahan dan
nilai usaha yang bertujuan dunia dan akhirat serta merlandaskan syari’ah.
Junaidi al-Baghdadi
dalam pemikiran ekonominya menyikapi soal pemanfaatan kepemilikan individu.
Kutipan perkataan beliau soal definisi syukur, yaitu “Syukur berarti engkau
tidak bermaksiat kepada Allah dengan menggunakan karunia yang telah Dia
anugrahkan kepadamu, juga tidak menjadikan karunia-Nya sebagai sumber ketidak
taatan pada-Nya”. Dalam hal ini setiap muslim mencari hartanya dalam kasab,
baik itu bisnis ataupun bekerja, setelah mereka mendapatkan hal tersebut maka
hukum pengendalian terhadap pembelanjaan hartapun berlaku, apakah harta yang
telah diperolehnya dibelanjakan secara benar sesuai syari’ah atau tidak. Dan
apakah mereka termasuk pada golongan orang-orang yang bersyukur atau tidak.
Sehingga dalam hal ini perilaku konsumen untuk membelanjakan hartanya yang sesuai dengan apa
yang telah Allah SWT kehendaki.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Perkembangan
Islam pada masa-masa awal menuju kejayaan, ternyata bukan hnya berupa
perkembangan politik dan militer saja melainkan perkembangan ekonomi juga
memainkan peranan yang penting dalam menopang peradapanislam. Perkembangan
ekonomi islam ini bersumber dari pemikiran serta kebijakan para Tok dan ulama
islam yang dimulai dari generasi Rasul dan para Sahabatnya dan kemudian para
Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in hingga kekhalifahan Abbasiyah,Umayyah dan Utsmani
Para
pemikir ekonomi islam di masa klasik memberikan sumbangan pemikiran yang sangat
berharga bagi perkembngan islam dimasanya dalam rangka mewujudkan keadilan dan
kesejahteraan dalam masyarakat. Begitupun dengan pemikiran ekonomi islam Junaid
Al-Baghdadi yang Belum banyak dikaji selain ilmu tasawufnya sehingga masih
sedikit referensi yang ada. Diantara pemikiran ekonomi ini adalah tidak lepas
dari konsep masalah (utility) dan mafsadah(disutility).
DAFTAR
PUSTAKA
http://el-syadii.blogspot.co.id/2015/06/makalh-sejarah-pemikiran-ekonomi-islamhtml?m=
0 komentar:
Posting Komentar